Shofwan's profileShofwan Karim's spacePhotosBlogListsMore Tools Help

Blog


    Adam_Perpus_Mesir.jpg - Windows Live

     

    Adam_Perpustakaan_Ismailiyah_Iskandariah_Mesir.jpg - Windows Live

    Gmail - Alam Filsafat Vs Tafsir Al Qur’an : Ghazwul Fikri Baru - shofwan.karim@gmail.com

     

    Gmail - Al

    Alam Filsafat (Hermeneutika) Vs Tafsir Al Qur’an : Ghazwul Fikri Baru (Neo Mind Battling)Bag. 1

    Pengantar

    Penulis tertantang untuk membalas balik argumentasi para pendukung alam pemikiran filsafat untuk diterapkan dalam penafsiran Al Qur’an. Banyak tokoh hebat yang telah membantah akan alam pemikiran Yunani ini untuk diterapkan dalam penafsiran Al Qur’an. Penulis menyadari bahwa ia mengikuti arus pemikiran tokoh-tokoh seperti saudara Adian Husaini, Adnin Armas, dan Syamsudin Arif, yang semuanya merupakan intelektual muda dan berbakat serta brillian.

    Mereka berkumpul dalam satu atap di INSIST. Penulis mengakui bahwa ia banyak belajar langsung dari karya tulis mereka baik melalui majalah ISLAMIA maupun melalui buku. Penulis ingin menjadi penyambung pena mereka untuk melawan arus pemikiran berbahaya yang sedang “in” di kalangan anak muda Islam Indonesia. Disebut bahaya karena pemikiran ini secara gradual dan sistematik akan meruntuhkan pondasi paling dasar agama Islam secara tekstual. Disebut gradual karena secara bertahap mereka menyampaikan pemikirannya ini melalui media-media yang resmi dan melalui seminar-seminar yang rutin dilaksanakan. Disebut sitematis karena ada beberapa institusi pendidikan agama yang mendukung pola pemikiran ini melalui kurikulum resmi. Jadi, sudah saatnya semua ilmuwan muslim yang berkompeten untuk turut turun gunung dan mengangkat pena untuk perang dengan mereka di medan peperangan melalui media! C’mon let’s do it in the name of Allah, now or never!

    am Filsafat Vs Tafsir Al Qur’an : Ghazwul Fikri Baru - shofwan.karim@gmail.com

    Facebook | Message: Award

     

    Call for nominations: Jacques Hébert Global Citizenship Awards
    July 25, 2008
    As a tribute to its founder Jacques Hébert, Canada World Youth will present the inaugural Jacques Hébert Global Citizenship Awards on December 8th, 2008. The prizes will be awarded during a commemorative event organized in Montreal with the Trudeau Foundation for the first anniversary of the passing of Mr. Hébert.
    The Jacques Hébert Global Citizenship Awards will recognize the achievements of young Canada World Youth past participants who are working on innovative community projects that promote the principal traits of global citizenship: peace, tolerance and intercultural understanding.
    Two cash prizes of $3000 CAD each will be given annually to two outstanding young individuals - one Canadian and one resident of one of CWY’s partner countries.
    If you know a young past participant (aged 30 years and under as of December 31st 2008) who is playing a significant role in a community project please consider nominating him or her.
    All relevant information is included in the following documents:
    Jacques Hébert Global Citizenship Awards Description
    Nomination Form
    The completed nomination package must be submitted by Friday, September 19th 2008.
    About Jacques Hébert
    These awards were created in honour of Jacques Hébert (1923-2007) who, out of his profound dedication to youth and to greater intercultural understanding, founded Canada World Youth in 1971. A former Senator, he was the recipient of many national and international awards, including the Order of Canada, the author and publisher of numerous books, and was a nominee for the 2002 Nobel Peace Prize. Mr. Hébert travelled the world in every direction.
    About Canada World Youth
    Canada World Youth (CWY), a non-governmental organization, offers innovative programs for youth in Canada and around the world. Since its creation in 1971, CWY has enabled more than 31,000 young people to live together in Canadian and foreign communities, cultivating tolerance and learning to resolve conflicts in a constructive and peaceful way. The program is structured on the Canadian model of peace and respect for differences, recognized everywhere throughout the world.
    To date, CWY has established partnerships in 67 countries in Africa, Asia, the Caribbean, Eastern Europe and Latin America. CWY’s influence also extends to the communities where the young people live and do volunteer work during the program – more than 100 communities each year in Canada and around the world.

    Facebook | Message: Award

    International Visitor Leadership Program

     

    International Visitor Leadership Program

    [ View Opportunity ]

    Last updated on July 28, 2008

    Logo

    The Institute of International Education (IIE) advances citizen diplomacy by providing professional, cultural and educational meetings between emerging foreign leaders and the San Francisco Bay Area community, primarily in partnership with the State Department’s International Visitor Leadership Program (IVLP). These emerging foreign leaders are selected by our American embassies overseas and travel to the Untied States under the auspices of the U.S. State Department. Among the prestigious alumni are more than 1,500 cabinet ministers and 200 current and former heads of state, including Margaret Thatcher, Anwar Sadat, Indira Gandhi and Tony Blair. (complete...)

    International Visitor Leadership Program

    Membicarakan Oxford University

      Oxford University  memilkiki berbagai pusat kajian. Di antaranya adalah Oxford Centre for Islamic Studies  (OCIS). Saya dan keluarga berkunjung ke centre ini di tahun 2004. Di dalam http://shofwankarim.files.wordpress.com  ini salah satu gamabarnya

    Kutipan

    Membicarakan Oxford University

    Visiting Oxford University, UK, Oct. 2004. Kanan-Kiri, Dior, Adam, Shofwam, Imnati

    http://shofwankarim.files.wordpress.com/2008/10/000023.jpg

    Oxford University

    Visiting Oxford University, UK, Oct. 2004. Kanan-Kiri, Dior, Adam, Shofwam, Imnati

    http://shofwankarim.files.wordpress.com/2008/10/000023.jpg

    What is Emotional Intelligence?

     

    photo of Kendra Van Wagner

    Kendra's Psychology Blog

    By Kendra Van Wagner, About.com Guide to Psychology since 2005

    Add to:

    What is Emotional Intelligence?

    Friday November 21, 2008

    According to John D. Mayer and Peter Salovey, two of the leading researchers on the topic, emotional intelligence (EI) is "the ability to monitor one's own and others' feelings and emotions, to discriminate among them and to use this information to guide one's thinking and actions." Interest in emotional intelligence has grown significantly since the 1990s, with research suggesting that good emotional understanding can lead to increased social effectiveness.
    What are some of the characteristics of an individual with high emotional intelligence? In a 2004 article, Mayer and his colleagues presented some observations on emotionally intelligent people:

    What is Emotional Intelligence?

    BBCIndonesia.com | Laporan Mendalam | Fatwa larangan yoga di Malaysia

     

    Fatwa larangan yoga di Malaysia

    Robin Brant
    BBC News, Kuala Lumpur

    Yoga

    Yoga dianggap memiliki elemen Hindu didalamnya

    Warga Islam Malaysia kini dilarang untuk melakukan yoga karena dikuatirkan bisa menyesatkan ajaran Islam.

    Majelis Fatwa Nasional telah mengeluarkan sebuah fatwa yang memerintahkan umat Islam Malaysia menghindari yoga karena akar Hindunya.

    BBCIndonesia.com | Laporan Mendalam | Fatwa larangan yoga di Malaysia

    BBCIndonesia.com | Laporan Mendalam | Kehidupan di Cina lebih baik

    Kehidupan di Cina lebih baik

    Cina

    UNDP melaporkan usia warga Cina kini lebih panjang

    Sebuah laporan PBB Tentang Cina menyebutkan kehidupan warga Cina meningkat pesat dalam waktu 30 tahun belakangan.

    Kemiskinan menurun, tingkat melek huruf di kalangan orang dewasa meningkat, dan orang Cina kini mempunyai masa hidup rata-rata yang lebih panjang.

    BBCIndonesia.com | Laporan Mendalam | Kehidupan di Cina lebih baik

    Google Image Result for http://internationalsilatfederation.com/images/july8/SalamatDatang1.jpg

    July 8th, 2008

    Bapak Waleed lectures at Muhammad University of West Sumatra

    Today Bapak Waleed was invited to lecture at Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), in the heart of Padang City. The Rector of the University, Shofwan Karim, being inspired by Bapak Waleed’s vision and efforts in maintaining, revitalizing, and spreading the culture of the Minangkabau people of West Sumatra, Indonesia, invited him to the University in order to inspire the students there to reconnect with the beauties found within their own culture. After lunch in the VIP room of Sederhana Restaurant with Shofwan Karim and with members of the press, Singgalang, and Padang Expres, the next stop was the main campus of the University.

    Google Image Result for http://internationalsilatfederation.com/images/july8/SalamatDatang1.jpg

    Harian Singgalang - Revitalisasi Pesantren

    BEBERAPA sumber dan literatur menunjukkan bahwa secara terminologis istilah pendidikan pesantren, menurut corak dan bentuknya yang asli adalah suatu sistem pendidikan yang berasal dari India. Pesantren pada mulanya, sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, adalah sistem pendidikan yang digunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu dan Budha. Oleh karena agama Hindu dan Budha lebih duluan masuk dan berkembang di Nusantara, maka setelah Islam masuk dan tersebar di wilayah ini, sistem tersebut kemudian diambil oleh Islam.

    Harian Singgalang - Revitalisasi Pesantren  (selengkapnya...)

     

    Seminar.Pesantren.Ulama.09.Oktober..08

    Zakat al-Fithr

     


    Zakat al-Fithr

     


    Zakāt al-Fithr disebut juga sebagai Shadaqah al-Fithr. Kata al-Fithr الفطر sama halnya dengan Ifthaar افطار yang berarti berbuka puasa dan kata itu datang dari akar kata yang sama yaitu Futhuurفطور yang berarti sarapan pagi. Disebut demikian karena orang yang berbuka adalah orang yang makan sejak pagi. Secara Istilah Zakāt al-Fithr berarti zakat yang dikeluarkan pada hari ketika kembali berbuka (akhir puasa Ramadhan).


    Dr. Abu Ameenah Bilal Philips
    ﴾ قَدْ اَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى ﴿ الأعلى : 14
    Sungguh Telah beruntung orang-orang yang mensucikan dirinya dan orang-orang yang menyebut nama Tuhannya kemudian ia mengerjakan shalat. (QS. al-A’laa: 14)
    Ayat ini menyatakan bahwa beruntunglah bagi siapa saja yang membersihkan dirinya dengan mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya, baik dengan zakat maupun amal soleh. Kemudian mengagungkan nama Tuhannya (berdzikir) dan mengerjakan shalat lima waktu. Menurut riwayat Ibnu ‘Umar, Abu Sa’id al-Khudriy, Abu ‘Āliyah dan Ibnu Khuzaimah ayat di atas diturunkan berkenaan dengan zakat fithri, takbir hari raya puasa dan shalat ‘Iedul-Fithri.
    Definisi
    Zakāt al-Fithr disebut juga sebagai Shadaqah al-Fithr. Kata al-Fithr الفطر sama halnya dengan Ifthaar افطار yang berarti berbuka puasa dan kata itu datang dari akar kata yang sama yaitu Futhuurفطور yang berarti sarapan pagi. Disebut demikian karena orang yang berbuka adalah orang yang makan sejak pagi. Secara Istilah Zakāt al-Fithr berarti zakat yang dikeluarkan pada hari ketika kembali berbuka (akhir puasa Ramadhan).
    Yang Wajib Mengeluarkan Zakāt al-Fithr
    Zakāt al-Fithr adalah suatu kewajiban bagi setiap Muslim, baik Laki-laki ataupun Perempuan, anak kecil atau orang dewasa sepanjang dia mempunyai harta untuk melakukannya. Dalil yang menyebutkan bahwa Zakāt al-Fithr adalah pemberian yang wajib terdapat didalam Sunnah melalui riwayat Ibn ` Umar ;
    عَنِ ابْنِ عُمَرَ D قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ B زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ اَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَ الأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ (مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَاَمَرَ بِهَا اَنْ تُؤَدِّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ مِنَ الصَّلاَةِ (رواه البخاري)
    Dari Ibnu ‘Umar ra berkata; Rasulullah SAW mewajibkan Zakāt al-Fitr kepada setiap budak, orang merdeka, Laki-laki, wanita, dan setiap Muslim yang tua dan muda sebanyak satu Sha` biji korma kering atau satu Sha` gandum. Beliau menyuruh kami untuk melaksanakannya sebelum shalat ‘Ied. [HR. Bukhare, Arabic/English, Jil.2, p. 339, no. 579]
    Kepala rumah tangga boleh membayar jumlah yang diperlukan sebagai zakat untuk anggota keluarganya. Abu Sa'id al-Khudriy berkata, Ketika Rasulullah Saw masih berada di tengah kami, kami mengeluarkan zakat fithrah itu untuk setiap anak kecil, orang dewasa, merdeka ataupun budak dengan satu sha’ makanan, satu sha’ keju, satu sha’ gandum, satu sha’ kurma atau satu sha’ anggur. [ HR. Muslim -Transl. jilid 2, p. 469, no. 2155]
    Setiap muslim baik tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan, budak ataupun orang merdeka wajib mengeluarkan zakat bila ia mempunyai kelebihan makanan atau uang (harta) lebih dari keperluannya selama sehari semalam. Sehingga yang dikenai taklif (perintah mengeluarkan zakat) adalah orang yang mempunyai persediaan makanan atau uang yang lebih dari keperluannya pada hari itu. Termasuk di dalamnya orang miskin yang mempunyai makanan untuk dua hari atau yang mempunyai uang lebih dari belanja atas keperluan pokoknya selama sehari. Demikianlah ijtihad para Imam Mujtahidin, yaitu Malik, asy-Syafi’ie, Ahmad dan Ishaq.
    Pentingnya Zakāt al-Fithr
    Peran penting yang dimainkan oleh Zakāt Māl dalam peredaran kekayaan bagi Masyarakat Islam adalah juga dimainkan oleh Zakāt al-Fitr. Bagaimanapun, di (dalam) kasus Shadaqah al-Fitr (Zakāt al-Fitr), masing-masing individu diminta untuk mengkalkulasi berapa banyak derma yang harus ia bayarkan untuk dirinya dan tanggungannya dan secara langsung mencari masyarakat yang berhak menerima zakat tersebut. Shadaqah al-Fitr memainkan suatu peran sangat penting dalam membangun solidaritas sosial. Yang kaya berhubungan langsung dengan yang miskin untuk membantunya. Sedangkan yang miskin membantu yang lebih miskin lagi darinya. Kontak yang terjadi antar berbagai tingkatan masyarakat ini membantu membangun ikatan persaudaraan yang riil dan cinta dalam Masyarakat Islam. Mereka yang mempunyai menjadi dermawan bagi mereka yang tidak punya. Sehingga kesenjangan sosial dapat dihindari sedini mungkin.
    Tujuan Zakāt al-Fithr
    Tujuan utama Zakāt al-Fithr adalah sebagai tebusan bagi mereka yang berpuasa untuk mensucikan kesalahan-kesalahannya selama menjalankan ibadah puasa. Zakāt al-Fithr juga diperuntukkan kepada mereka kaum fakir-miskin agar mereka dapat merayakan 'Iedul-Fithri bersama dengan kaum Muslimin yang lain.
    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ D قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ B زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَ طُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَـةٌ وَمَنْ أدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
    Ibn ‘Abbas meriwayatkan, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mewajibkan Zakāt al-Fitr untuk membersihkan mereka yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan pembicaraan kotor (yang dilakukan selama Ramadaan) dan untuk memberi makan fakir miskin. Siapapun yang memberinya sebelum shalat 'ied akan diterima sebagai Zakat, sedangkan yang memberinya setelah selesai shalat 'Ied maka ia diterima sebagai Shadaqah. [ HR. Abu Dawood- Eng. transl. jilid 2, p. 421, no. 1605- dinilai Shahih oleh Shaikh Naser Al-Albanee]
    Tujuan Shadaqah al-Fitr adalah pengem-bangan rohani bagi orang-orang beriman. Dengan menyerahkan sebagian dari kekayaan mereka, Kaum Mu`min diajarkan karakteristik akhlak yang tinggi, yaitu kedermawanan, rasa kasihan (simpatik), dan rasa syukur kepada Allah. Islam juga tidak melalaikan keadilan bagi kebutuhan material bagi manusia, sehingga tujuan kedua dari Zakāt al-Fitr adalah terciptanya kesejahteraan ekonomi bagi anggota masyarakat yang lebih miskin.
    Waktu Pelaksanaan Zakāt al-Fithri
    Zakāt al-Fithr hanya Wajib untuk periode waktu tertentu. Jika orang luput/ kehilangan waktu tanpa suatu alasan yang jelas, ia telah berdosa dan tidak bisa diganti. Bentuk derma ini menjadi wajib semenjak matahari terbenam pada hari yang terakhir dari puasa sampai permulaan shalat ‘Ied (yaitu tidak lama sesudah matahari terbit pada hari berikutnya). Bagaimanapun, zakat dapat dibayar sebelum periode yang tersebut di atas agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaannya, sebagaimana banyak dari Sahabat Rasulullah Sallallaahu ' alaihi wa sallam yang membayar Sadaqah al-Fitr beberapa hari sebelum shalat 'Ied.
    Naafi’ melaporkan bahwa salah seorang sahabat Nabi yaitu Ibn `Umar pernah memberikan zakat bagi mereka yang akan menerimanya [beberapa hari sebelum ‘Ied] dan orang-orang (pada waktu itu) memberikan zakat satu atau dua hari sebelum `Ied. [HR. al-Bukhaaree- Arabic/English, Vol. 2, p.339, no. 579]
    Ibn `Umar ra melaporkan bahwa Nabi Sallallaahu ' alaihi wa sallam berpesan bahwa Zakāt al-Fitr itu diberikan sebelum orang-orang pergi melaksanakan shalat 'Ied.
    Ibn `Abbaas ra meriwayatkan bahwa Nabi sallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: Siapapun yang memberi zakāt fithri sebelum shalat 'Ied maka itu diterima sebagai zakat, sedangkan siapa saja yang memberikannya setelah shalat maka itu diterima sebagai derma biasa (sedekah)”. Oleh karena itu, bagi orang yang lupa bayar Zakāt al-Fithr tepat pada waktunya perlu melakukannya secepat mungkin walaupun tidak terhitung sebagai Zakāt al-Fitr.
    Kepada Siapa Zakat Fithri dibagikan ?
    Yang berhak menerima zakat fithrah itu, sama halnya dengan yang berhak menerima zakat. Zakat Fithrah hendaklah dibagikan kepada delapan golongan sebagaimana yang tercantum dalam surat at-Taubah ayat 60.
    Ash-Shan’aniy berkata: “Zakat Fithri diberikan kepada mereka yang diberikan kepadanya zakat maal (zakat harta). Sabda Nabi: “Zakat Fithri itu makanan bagi orang-orang miskin”, dalam hadits Ibnu Abbas tidak berarti zakat fithri itu tidak boleh dibagi kepada delapan golongan.
    Macam Zakat dan Kadarnya
    Jumlah Zakat yang harus dibayarkan sama untuk setiap orang dengan mengabaikan pendapatan yang berbeda. Antara orang yang gajinya 100.000 per-bulan dengan yang gajinya 1.000.000 per-bulan tidak berbeda dalam jumlah zakat yang harus dikeluarkannya yaitu satu Sha` (3 ½ liter) makanan, padi/ beras atau buah-buahan yang kering untuk setiap anggota keluarga. Perhitungan ini didasarkan pada riwayat Ibn Umar ra bahwa Nabi Sallallaahu 'alaihi wa sallam mewajibkan Zakat Fithrah dengan 1 sha` kurma kering atau 1 sha` gandum.
    Sahabat Abu Sa'ied al-Khudree berkata, Pada zaman Nabi, kita dulu memberi Zakāt al-Fitr dengan satu sha` makanan pokok, kurma kering, jewawut (gandum), kismis atau keju kering. [HR. al-Bukhari- Arabic/English vol. 2, p. 340, no. 582]
    Dari hadits-hadits yang telah disebutkan, nyatalah bahwa yang dikeluarkan untuk zakat fithri adalah makanan yang mengenyangkan atau makanan pokok. Tidak dibolehkan selain dari makanan pokok. Hal ini karena objek tujuan zakat fithri adalah orang yang paling miskin (faqir), yang tidak mempunyai perse-diaan makanan untuk hari itu. Inilah ijtihad Imam Ahmad, Syafi’iy dan Imam Malik. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan makanan pokok itu diganti dengan uang atau benda bermanfa’at lainnya bila tidak ada orang faqir di wilayah kita. Hal ini berdasarkan Atsar Sahabat ‘Umar bin Abdul Aziz yang mengganti gandum dengan kain-kain atau baju. Kata beliau “Berikanlah kepadaku Khamies dan Labiis (dua macam pakaian) untuk pengganti gandum dan jagung. Khamis dan Labiis lebih mudah bagimu dan lebih bermanfa’at bagi Muhajirien dan Anshar di Madinah”. (HR. Bukhari)

    MBM TEMPO

     

     

    Kader Partai, Kader Ins tan, dan Pasar Politik

    Saiful Mujani*

    PELAWAK dijagokan jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pemain sinetron diminta membuat undang-undang di lembaga negara tersebut. Semua ini dilakukan oleh sejumlah partai politik secara instan karena mereka direkrut sebagai calon legislator menjelang pemilihan umum, meski sebelumnya para selebritas itu tidak punya kaitan apa-apa dengan partai bersangkutan. Partai-partai dipaksa melakukan akrobat ini untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya di rimba politik Indonesia yang keras dan penuh dengan ketidakpastian itu.

    MBM TEMPO

    MBM TEMPO

     

    John Louis Esposito:
    Muslim Tidak Membenci Barat

    BERSAMA Karen Armstrong, dia dijuluki ”Duta Besar Islam di Dunia Barat”. John Louis Esposito ibarat jembatan kukuh yang mampu menapis kesalahpahaman Barat terhadap Islam. Puluhan tahun menghabiskan waktu mempelajari Islam, ilmuwan yang lahir sebagai penganut Katolik ini telah menulis sejumlah buku, berdiskusi dan memberikan penjelasan tentang Islam sebagai agama yang damai serta penuh kemanusiaan.

    MBM TEMPO

    Kesalehan Sosial

    kubah.swiss

    Kesalehan Sosial

    Oleh Shofwan Karim

    Di ujung tubir senja akhir Sya’ban, maka berniatlah kaum beriman untuk berpuasa sebulan Ramadhan. Tak lain, nereka mendambakan diri menjadi kaum muttaqin (QS, 2: 183). Para muttaqin berharap dapat menghimpun dua kesalehan: nafsi dan jama’i. Yang pertama kesalehan individu atau kata KH Mustofa Bisri kesalehan ritual, ibadah dalam rangka habl min Allah; dan kedua kesalehan sosial, habl min al-nas. Keduanya, seyogyanya tawazzun, berimbang dan syumuli, menyeluruh dan terpadu. Shaum dan qiyam al-Ramadhan menghimpun semua daya melatih badan dan jiwa. Antara konsep fikih dan tasawuf, ibadah syariat, hakikat dan makrifat.

    Para fuqaha pada tahap tertentu membatasi definisi awam tentang puasa sebagai menahan dalam makna fisik. Tetapi kaum sufi, hakiki dan bathini, lebih menekankan tawazzun, keseimbangan antara puasa badan dan jiwa. Karena itu Imam Al-Ghazali menyebut puasa kaum khawash al-khawash adalah level tertinggi, sehingga puasa adalah upaya paling prima untuk membersihkan pikiran, perasaan, hati, jiwa atau dhamir.

    Tentu saja apa yang dinisbatkan kepada pemahaman kaum fuqaha dan shufi itu tadi, sesuatu yang niscaya dan afirmatif . Saleh secara individual paling tidak berkelanjutan dan khusyuk dalam ibadah, taat dalam menjalankan perintah Allah dan berhenti dari segala yang dilarang-Nya; memelihara diri dari segala yang tercela, bersungguh-sungguh dalam kebaikan, dan rendah hati atau wara’; sambil berusaha untuk menambah rezeki tetap merasa cukup dengan nikmat yang telah dianugrahkan Allah atau qanaah; berani atau syaja’ah dalam menghadapi kesulitan, rintangan dan resiko kehidupan.

    Pada dimensi lain, dan ini yang amat alit dan rumit adalah menjadikan puasa dan qiyamu Ramadhan sebagai ujud nyata kesalehan sosial. Di antaranya menumbuhkan dan memelihara sikap dan perilaku yang positif di tengah publik. Misalnya rafiq (santun), tasammuh (toleransi, lapang dada), mau berbagi dan sikap kedermawanan serta ikhlas dalam beramal. Puasa merupakan pemaksaan rasa miskin kepada semua kaum beriman, sebagai repleksi untuk diproyeksikan kepada orang dan kelompok sosial lain yang tidak berpunya. Betapa yang miskin itu merasa lapar, haus, dahaga, letih dan lelah, tetapi tidak merampok, tidak maling dan tidak korup.

    Semakinlah kita menjadi miris, bila suatu komunitas tidak punya kohesi sosial yang padu hanya gara-gara ketimpangan ekonomi. Karena itu sikap taawwun, tolong menolong dan bantu membantu dalam kebaikan termasuk rezeki yang halal, politik yang berbudaya dan etis, harmoni sosial, rukun dalam kekeluargaan, semuanya merupakan pencerminan kesalehan sosial. Semakin banyak kaum berpunya berpihak atau pro-dhuafa, fakir dan miskin, seyogyanya semakin kokoh kehesi sosial itu.

    Dari dimensi lain, kesalehan sosial, sebenarnya secara built-in (terbangun dari dalam) sikap keberagamaan atau religiusitas itu sendiri. Menghormati dalil yang dipegang oleh kelompok komunitas tertentu dalam beribadah dan beramal sesuai ilmu dan keyakinan yang berdasarkan dalil yang kuat (rajih), agaknya termasuk di dalam bingkai kesalehan sosial. Setelah wafatnya Rasulullah saw, dan selesainya priodesasi kekhalifahan khulafaurrasyidin, telah terjadi perbedaan penafsiran, pemahaman dan pelaksanaan beberapa konsep dan bentuk ibadah mahdhah dan muamalah atau ibadah sosial. Bahkan di dalam konteks fikih dan syariat secara umum serta akidah ushuliyyin pun sudah dimaklumi adanya beberapa mazhab. Menghormati pendapat-pendapt yang majemuk demikian pun agaknya tidak lepas dari bingkai kesalehan sosial. Oleh karena itu, perbedaan dimulainya awal Ramadhan, awal Syawal dan Zulhijjah untuk menentukan awal puasa, Idul Fitri dan Idul Adhha, merupakan dimensi lain dari kesalehan sosial. Justeru bila hal itu masih dipersoalkan oleh kalangan tertentu, substansinya dalam kesalehan sosial menjadi tidak relevan lagi. Yang pokok, rujukan pendapat dan praktik produk itu semuanya, haruslah al-Quran , sunnah shahihah dan ilmu pengetahuan yang syah. Penghormatan yang proporsional atas perbedaan-perbedaan itu, menambah makna kaitan puasa sebagai ibadah ritual yang individual, sekaligus repleksi ibadah untuk kesalehan sosial. Allah A’lam bi al-Shawab.***

    Irman Gusman | Ensiklopedi Tokoh Indonesia

     

    BIOGRAFI

    Irman Gusman

    Pengusaha Pejuang Daerah

    Suku Minangkabau sejak lama adalah salah satu ‘lumbung’ nasional penghasil politisi dan negarawan terkemuka. Salah seorang, Irman Gusman, pengusaha, politisi dan negarawan muda usia berpandangan jauh ke depan. Pria kelahiran Padang Panjang 11 Februari 1962, ini adalah salah seorang pejuang kesetaraan daerah dan pusat. Mantan Wakil Ketua Fraksi Utusan Daerah (F-UD) MPR RI 2002-2004, ini terpilih menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2004-2009.

    irman_gusman

    Irman Gusman | Ensiklopedi Tokoh Indonesia

    Family Journey to Egypt

    02    3r 4

    PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar

     

    PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar

    Diskusi dengan Pakar Islam dari Maroko dan Amerika Implementasi Demokrasi Indonesia Bergeser

    Selasa, 29 Juli 2008

    Sample Image Penerapan demokrasi di Indonesia lebih maju dibanding dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Meski begitu, penerapan sistem demokrasi di negeri ini bertolak belakang dari prinsip-prinsip dasarnya. Sebab, esensi dari demokrasi adalah mengutamakan kepentingan rakyat banyak, bukan mengedepankan kepentingan kelompok atau golongan.